Babinsa Kluet Selatan Tegaskan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
ACEH SELATAN - Babinsa Koramil 07/Kluet Selatan dari Koramil Koptu Hermansyah Harahap mengingatkan warga agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar. Hal ini disampaikan saat melakukan Komsos dengan warga di Desa Keude Runding Kecamatan Kluet Selatan, Minggu (05/1/2025).
Koptu Hermansyah menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti polusi udara, rusaknya ekosistem, hingga ancaman kesehatan masyarakat akibat asap. Selain itu, tindakan ini melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dapat berujung pada sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.
“Cara membuka lahan dengan membakar memang cepat, tetapi dampaknya sangat merugikan. Saya mengimbau agar warga menggunakan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan,”tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koptu Hermansyah juga memberikan solusi alternatif dalam membuka lahan, seperti penggunaan metode manual atau mekanis. Warga pun diharapkan ikut serta menjaga wilayah desa agar tetap aman dari kebakaran, terutama di musim kemarau.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka karhutla di berbagai daerah di Indonesia. Babinsa Koramil 07/KS ini juga berjanji akan terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan.[Hsn]


Komentar
Posting Komentar